Sulteng Hari Ini
3 Bulan, Polisi Tuntaskan 129 Kasus Pencurian di Sulawesi Tengah
Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama seluruh jajaran Polres mengungkap 263 kasus pencurian dan perjudian sepanjang 2021
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM,PALU - Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama seluruh jajaran Polres mengungkap 129 dari 263 kasus pencurian sepanjang 2021, periode Januari-Maret.
Adapun jenis pencurian adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor dan pencurian biasa atau disingkat C4.
Hal itu disampaiakan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto saat Konferensi Pers didampingi Dirreskrimun Polda Sulteng Kombes Pol Novia Jaya, di Jl Sam Ratulangi No.78, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (18/3/2021).
"Dari awal januari hingga saat ini, Polda Sulteng bersama jajaran Polres sudah tangani beberapa kasus C4," ujar Dirkrimun Polda Sulteng Kombes Pol. Novia Jaya kepada media saat Konfersi Pers, Rabu (17/3/2021).
Adapun rinciannya, pencurian pemberatan sebanyak 34 kasus dan 19 kasus sudah terungkap.
Baca juga: Tiga Kampung Tangguh di Sigi Jadi Contoh Tekan Penyebaran COVID-19
Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5.3 Magnitudo Huncang Papua Barat, Tidak Berpotensi Tsunami
Baca juga: Resep Es Kelapa Muda Melon dan Es Kelapa Muda Selasih, Cocok untuk Ide Jualan di Bulan Ramadhan
Pencurian Kekerasan (Curas) sebanyak tujuh kasus dan telah terungkap semua.
Kasus Pencurian Motor (Curanmor) sebanyak 58 kasus dan sudah terungkap 43 kasus.
Kasus pencurian biasa (Curbis) berjumlah 125 kasus dan 60 telah terungkap.
Sedangkan untuk kasus perjudian sebanyak 39 kasus berhasil diungkap seluruh jajaran kepolisian.
"Untuk Polda Sulteng sendiri kita sudah tangani Curanmor 9, Curat 1, Curas 1, pencurian biasa 3 dan perjudian ada 2 kasus," ujar Kombes Pol Novia Jaya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/jumpa-pers-polda-sulteng-di-markasnya.jpg)