Kabupaten Sigi
Tiga Kampung Tangguh di Sigi Jadi Contoh Tekan Penyebaran COVID-19
Kampung tangguh di Sigi berada di Kecamatan Dolo Barat, Desa Maku dan Desa Sunju. Sementara Kecamatan Sigi Biromaru kampung tangguh ada di Desa Loru.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pusat data dan informasi (Pusdatina) COVID-19 Sulawesi Tengah merilis perkembangan penanganan COVID-19 per 17 Maret 2021.
Dari 10.692 orang kasus terkonfirmasi positif, 9.102 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 272 orang meninggal dunia.
Dari data tersebut Kabupaten Sigi berjumlah 588 kasus, 541 dinyatakan sembuh dan 13 orang meninggal dunia.
Sementara 34 orang masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Besok, Jumat 19 Maret: Waspada Angin Kencang di Sulawesi Barat
Baca juga: Resep Takjil Moka Enak Seperti di Kafe Mewah untuk Temani saat Berbuka Puasa
Baca juga: Istri KSAD Berikan Nama Baru untuk Aprilia Manganang, Diambil dari Bahasa Jawa, Ini Artinya
Baca juga: Demi Beli Narkoba, 4 Pemuda di Palu Nekat Bobol Gudang Masjid
Terkait dengan penanganan COVID-19 di Kabupaten Sigi, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama menuturkan, memang ada penambahan jumlah pasien terpapar kasus COVID-19 namun ada pula pasien sembuh setelah dilakukan isolasi mandiri dan di rumah sakit.
"Kalau meninggal karena COVID-19 ada juga tapi itu sedikit sekali," sebut AKBP Yoga Kamis (18/3/2021).
Akibat adanya permasalahan COVID-19, pemerintah mencanangkan program kampung tangguh disetiap Kabupaten kota di seluruh Provinsi di Indonesia, salah satunya wilayah Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.
Yoga mengungkapkan, sesuai arahan awalnya tiap polres menyiapkan dua kampung tangguh kemudian diarahkan lagi tiap polsek menyiapkan satu kampung tangguh.
Kampung tangguh dibuat jika ada satu desa apabila masuk zona merah atau zona kuning didominasi pasien COVID-19.
Sehingga dengan adanya kampung tangguh dapat menekan penyebaran COVID-19.
"Tujuannya kampung tangguh ini supaya bisa meminimalisir jumlah orang terdampak COVID-19 disatu kampung itu agar mengalami penurunan," ujar Yoga.
Yoga pernah menjadi Penyidik di Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Banten ini mengutarakan, COVID-19 bukanlah sebuah aib sehingga siapa saja bisa terkena dan terpapar virus ini.
"Ingat COVID-19 bukan aib, makanya kami upayakan dan selalu ingatkan tentang 5M ke masyarakat dan bisa dilaksanakan semaksimal mungkin," tutur Mantan Penyidik di Polda Banten tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, serta menjauhi kerumunan.
Baca juga: 3 ASN Pemkot Palu Kedapatan Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Baca juga: Ikuti Vaksinasi Tahap Dua, Hadianto Rasyid Dicecar 14 Pertanyaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kapolres-sigi-akbp-yoga-priyahutama-saat-mengikuti-acara-tribun-motesa-tesa.jpg)