Palu Hari Ini

Terjaring Razia, Dua Pengendara di Palu Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu 

Polisi menemukan barang bukti 1 sachet plastik klip diduga sabu seberat brutto 0,25 grm dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah putih. 

TribunPalu.com/Handover
Satnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 pria terduga penyalahguna narkoba jenis sabu, Rabu (17/3/2021) pukul 23.30 WITA.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satnarkoba Polres Palu menerima penyerahan 2 pria terduga penyalahguna narkoba jenis sabu, Rabu (17/3/2021) pukul 23.30 WITA. 

Kedua pria itu berasal dari warga Kecamatan Palu Barat, Kota Palu dengan inisial MA (25) dan OV (26). 

Dari keduanya, polisi menemukan barang bukti 1 sachet plastik klip diduga sabu seberat brutto 0,25 grm dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah putih. 

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan kedua bermula saat personel Polsek Palu Barat melaksanakan razia KRYD di Jl Kemiri Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu pukul 21.00 WITA. 

Baca juga: Pengguna Narkotika Kalangan Remaja dan Dewasa di Sigi akan Diobati

Baca juga: Update COVID-19 Sulteng: Alami Kenaikan 25 Kasus Positif dan 25 Pasien Dinyatakan Sembuh

Baca juga: Bus Borlindo Palu-Makassar Resmi Beroperasi, Yuk Cek Promo Tiket Murah Hingga Akhir Maret

Baca juga: Pencarian Hari Ketiga Petani yang Hilang di Donggala Nihil

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga MA yang berboncengan dengan OV, ditemukan barang bukti 1 sachet diduga sabu," jelas Kapolres AKBP Riza Faisal, Kamis (18/3/2021) pagi. 

Setelah itu, personel Polsek Palu Barat membawa kedua terduga pelaku penyalahguna narkoba ke Satnarkoba Polres Palu

"Untuk Proses lebih lanjut, " tandas kapolres. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved