Benarkah Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Berpergian? Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa wacana sertifikasi vaksin belum direalisasikan.

Kompas.com
Illustrasi Vaksin Covid-19 

Nadia sendiri membenarkan bahwa akan ada sertifikat vaksinasi untuk mereka yang sudah disuntik vaksinasi Covid-19.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono turut menyuarakan pendapatnya mengenai kabar yang beredar tersebut.

Baca juga: KSAD Andika Perkasa Umumkan Kakak Aprilia Manganang, Amasya Manganang Juga Alami hipospadia

Pandu Riono menyebutkan, pemilihan sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan tersebut bukan sebuah keputusan yang tepat menurutnya.

Kepada tim Kompas.com, Pandu menyebutkan banyak orang mengira bahwa penyuntikan vaksin ini dapat mencegah penularan, padahal tidak demikian.

"Vaksin yang ada ini fungsinya untuk mencegah penyakit agar tidak semakin parah, bukan mencegah penularan," kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021)

Pandu menyebutkanmeskipun seseorang sudah melakukan vaksinasi hal ini tidak menjadi jaminan bahwa orang tersebut tidak akan terinfeksi Covid-19.

Sehingga masih ada kemungkinan bahwa orang tersebut dapat menularkan virus Covid-19 kepada orang lain.

"Jadi kebijakan swab PCR dan antigen untuk syarat perjalanan ini tidak perlu dicabut dulu," tegas Pandu.

Pandu berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Akun Twitter @liquidkerimit juga menjelaskan terkait adanya salah paham soal vaksinasi di Indonesia.

"Vaksin dipercaya tetep mengurangi kemampuan replikasi si virus di saluran nafas atas kita, dan viral shedding (jumlah virus yang kita keluarkan saat bernafas, bicara, batuk, dll) juga menurun. Tapi, datanya masih amat sangat terbatas," tulisnya.

(TribunPalu.com/DindaNalifa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved