Kartu Prakerja
Langkah-langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Buka di www.prakerja.go.id, Cek Syarat Berikut
Langkah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15,cek jumlah kuota, dilengkapi panduan membuat akun hingga ikuti tes.
Penulis: Imam Saputro |
TRIBUNPALU.COM - Langkah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15,cek jumlah kuota, dilengkapi panduan membuat akun hingga ikuti tes.
Pendaftaran kartu Pra Kerja 15 telah dibuka Kamis 18 Maret 2021 siang.
Cek kuotanya dan siapkan dokumen dan persyaratan berikut untuk mendaftar.
Simak tahapan-tahapan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15.
Kuota yang disediakan pada program Kartu Prakerja gelombang 15 sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu 600 ribu.
Pembukaan seleksi dibuka sejak Kamis kemarin, diketahui dari unggahan akun Instagram resmi kartu Prakerja.
Simak tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja 15 lengkap dalam artikel berikut ini.
Di sisi lain, mulai gelombang 14, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur baru, yakni pendaftar bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.
"Di gelombang 14 kami memperbaiki gitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pendaftaran-program-kartu-prakerja-123.jpg)