12 Mahasiswa Fatek Untad Ikuti Program Kampus Mengajar, Ini Daftar Namanya

Sebanyak 12 mahasiswa Fakultas Teknik Untad lolos seleksi program Kampus Mengajar Tahap I Kemendikbud tahun akademik 2021/2022.

handover
Fakultas Teknik Universitas Tadulako Jl Soekarno-Hatta km 9, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 12 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Fatek Untad) lolos seleksi program Kampus Mengajar Tahap I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun akademik 2021/2022.

Mahasiswa yang lolos berasal dari 3 Program Studi (Prodi) Fatek Untad, yakni Teknik Sipil 9 orang, Teknik Elektro 2 orang dan Arsitektur satu orang. 

Wakil Rektor I Untad Dr Lukman Najamuddin mengatakan, mahasiswa akan ditempatkan di sejumlah sekolah dasar sesuai ketentuan Kemendikbud. 

"Lokasi penempatan peserta Kampus Mengajar ini ditentukan langsung dari Kemendikbud," ujar Dr Lukman, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Hasil SNMPTN Diumumkan Hari Ini Pukul 15.00 Wita, Untad akan Terima 2.066 Mahasiswa Baru

Baca juga: Dukung Pemekaran Kelurahan Karampe, DPRD Kota Palu: Supaya Pembangunan Semakin Merata

Baca juga: 5 Penyebab Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan Menurut MUI, Mengandung Babi?

Kampus Mengajar adalah bagian program Kampus Merdeka dari Mendikbud Nadiem Makarim

Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Adapun nama mahasiswa Fatek Untad peserta program Kampus Mengajar Kemendikbud, diantaranya:

• Prodi Teknik Sipil
1. F11118016 Nur Fahli Riza 
2. F11118023 Nurkhalisa
3. F11118029 Siti Mardatillah
4. F11118037 Meldi Alfajri
5. F11118177 Nur Anisa
6. F11118220 Dewi Afriyanti
7. F11118237 Safaat 
8. F11118244 Faizah
9. F11118246 Musfira

• Prodi Teknik Elektro
1. F44118018 Armen Daniel
2. F44118032 Gabriella Putri

• Prodi Arsitektur 
1. F22117020 Dewi Nur Alisa Ningsih

Dengan mengikuti program ini, maka mahasiswa bisa mendapatkan beberapa keuntungan. 

Di antaranya uang saku sebesar Rp 700.000 per bulan, potongan UKT maksimal Rp 2.400.000 (satu kali) dan sertifikat peserta program Kampus Mengajar. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved