Sidang HRS Diwarnai Aksi Munarman Bentak Jaksa: Saudara Diam

Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) diwarnai aksi Munarman membentak jaksa penuntut umum.

YouTube Kompastv
Suasana sidang perdana virtual Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Selasa (16/3/2021). Rizieq meminta dirinya dihadirkan langsung ke ruang sidang karena mengalami banyak masalah saat sidang online. 

TRIBUNPALU.COM - Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) diwarnai aksi Munarman membentak jaksa penuntut umum.

Munarman mulanya meminta agar HRS dihadirkan ke ruang sidang secara langsung atau tatap muka.

"Terdakwa sebagaimana disampaikan di awal terdakwa siap membacakan eksepsi atau nota keberatannya bila di ruangan ini," kata Munarman.

Anggota penasihat hukum HRS itu kemudian meminta agar sidang diskors jika terdakwa tidak diperkenankan hadir langsung di persidangan.

Baca juga: Tak Ingin Anaknya Bernasib Sama, Krisdayanti Terus Beri Wejangan: Aurel Pasti Akan Membuka Mata

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Rabu, 24 Maret 2021: 27 Provinsi Waspadai Terjadinya Hujan Lebat dan Petir

Baca juga: Soroti Rencana Pemerintah Impor Beras, Fadli Zon: Artinya Pak Jokowi Tak Mampi Penuhi Pangan Rakyat

"Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," ujarnya.

Ketika Munarman sedang berbicara, jaksa penuntut umum tiba-tiba menyampaikan interupsi.

Tak terima jaksa memotong ketika ia sedang berbicara, Munarman nampak kesal.

Mantan juru bicara Front Pembela Islam itu meminta jaksa diam karena merasa masih gilirannya untuk berbicara.

"Tunggu dulu jaksa penuntut umum, ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam. Tertiblah ya dari tadi kita sudah tertib, jangan dibuat tidak tertib," kata Munarman.

Baca juga: Disinggung Soal Dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024, PDIP: Kita Buka Lembaran Baru

Baca juga: Daftar Harga HP Vivo Akhir Maret 2021: Vivo Y51, Vivo Y20, Vivo Y19, Vivo V19 hingga Vivo X50 Pro

Baca juga: Daftar Harga Terbaru HP Oppo Bulan Maret 2021, Mulai dari Oppo A15s, Oppo A1K, hingga Oppo Reno5

Mendengar perdebatan Munarman dan jaksa penuntut umum, hakim ketua Suparman Nyompa mencoba menenangkan.

Suparman Nyompa meminta Munarman dan jaksa penuntut umum menahan diri agar persidangan berlangsung tertib.

"Tolong menahan diri ya kedua belah pihak," ujar hakim.

Sidang kemudian ditunda hingga pukul 13.00 WIB.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved