Pembelajaran Tatap Muka di Palu
Orangtua dan Guru di Palu akan Tandatangani Pernyataan Sebelum Pembelajaran Tatap Muka Dimulai
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Palu minta semua Kepala SMP membuatkan surat pernyataan sebelum proses pembelajaran tatap muka dimulai.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Palu minta semua Kepala SMP membuatkan surat pernyataan sebelum proses pembelajaran tatap muka dimulai.
Surat pernyataan itu akan ditandatangani orang tua siswa yang sutuju proses pembelajaran tatao muka dilaksanakan di meski Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kepala Dinas Dikbud Palu Ansyar Sutiadi mengatakan, seluruh sekolah segera melakukan pertemuan dengan wali murid dan guru-gurunya.
"Kami minta semua kepala SMP baik Negeri dan swasta agendakan pertemuan dengan orangtua murid serta gurunya," ungkap Ansyar Rabu (24/3/2021) pagi.
Kata Ansyar, pertemuan itu untuk menjelaskan dan memberikan surat pernyataan kesiapan orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya kembali secara tatap muka.
"Guru-guru saat pertemuan nanti, siapkan surat pernyataan dengan ditandatangani orangtua murid dan wali kelas tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ujar Kadisdikbud Kota Palu.
Kadisdikbud Kota Palu itu berharap, seluruh kepala sekolah dan guru-guru menyiapkan seluruh sarana prasarana saat pembelajaran tatap muka nantinya.
Ada 3 poin ketentuan mengenai surat pernyataan tersebut diantaranya:
1. Bagi Wali murid setuju, harus menandatangani surat pernyataan untuk mengikutikan anaknya dalam pembelajaran tatap muka.
2. Bagi guru telah selesai melaksanakan vaksinasi, juga menandatangani surat pernyataan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
3. Surat pernyataan dimaksudkan, disiapkan oleh masing-masing sekolah pada pertemuan wali murid dan guru.
Sebelumnya instruksi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid untuk membuka kembali Sekolah Tatap muka pada bulan April mendatang akan ditunda.
Penundaan tersebut akibat belum tercapainya 99 persen vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pengajar yang ada di Kota Palu.
Jika nantinya pembelajaran tatap muka dimulai setelah tercapainya 99 persen vaksin untuk tenaga pengajar, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diterapkan sekolah.
Di antaranya, menyediakan tempat cuci tangan, tidak memperbolehkan anak dengan suhu 37.8 derajat ke atas masuk sekolah, mengimbau anak anak wajib menggunakan masker, dan membawa hand sanitizer masing-masing.
"Pasti saat pembelajaran harus dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Wakil Wali Kota Palu, dr Reny Lamadjido, Rabu (17/3/2021).
Reny juga menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mempersiapkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
"Murid-murid juga tidak diperbolehkan berjabat tangan dengan gurunya, namun tetap murid harus menghormati gurunya dengan cara menundukkan kepala seperti orang Jepang," ujar Reny.
Mantan Kadis Kesehatan Sulawesi Tengah itu menegaskan, saat proses pembelajaran tatap muka akan dilakukan dengan dua shift.
"Jadi dalam satu kelas nanti hanya boleh 16 siswa, dan murid akan mengisi dari kursi belakang terlebih dahulu untuk hindari sesama murid saling bersentuhan," pungkasnya
Pemerintah Kota Palu telah menerapkan Standar operasional, baik dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang sesuai prosedur.
"Standar operasional prosedur dari Disdik dan Dinkes tentu sudah siap untuk persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ucap dr Reny. (*)