Sulteng Hari Ini

Desak Pemberantasan Tambang Ilegal, Yammi Sulteng Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur

Pantauan TribunPalu.com, massa aksi berjumlah sekitar 40 orang dengan membawa perangkat aksi dan spanduk berisi tuntutan.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
AKSI - Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (Yammi) Sulteng menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulteng pada Senin (13/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025).

Aksi itu berlangsung di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu sekitar pukul 13.00 Wita.

Pantauan TribunPalu.com, massa aksi berjumlah sekitar 40 orang dengan membawa perangkat aksi dan spanduk berisi tuntutan.

Baca juga: Siapa Rufis Bahrudin? Namanya Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Perwira TNI

Yammi Sulteng menilai Gubenur Sulteng tidak Berani dalam menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas tanpa Izin (Peti) di Sulawesi Tengah tepatnya di Kelurahan Poboya Kota Palu.

Koordinator lapangan, Zulfikar mendesak Gubernur Sulteng untuk menemui mereka dan memberikan statement tegas untuk memberantas Peti telah banyak memakan korban jiwa.

"Kami akan terus berdiri disini sampai Gubernur Sulteng Anwar Hafid menemui kami dan mengatakan dengan jelas bahwa ia Berani untuk menyelesaikan persoalan Peti di Sulawesi Tengah," tegas Zulfikar dalam orasinya.

Yammi Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan diantaranya :

Baca juga: DPRD Kota Palu Rekomendasikan Pasar Bambaru Jadi Pusat Kuliner Malam

1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.

2. Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.

3. Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile Senin 13 Oktober 2025, Klaim Semua Item Gratis di Sini

5. Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved