Palu Hari Ini
167 Kendaraan Terjaring Razia Polsek Palu Utara, 5 Pengendara Bawa Narkoba dan 35 Melanggar Prokes
Personel Polsek Palu Utara dibantu Sat Sabhara Polda Sulteng menggelar razia rayonisasi di Jl Trans Sulawesi, Rabu (24/3/2021).
TRIBUNPALU.COM, PALU - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara dibantu Sat Sabhara Polda Sulteng menggelar razia rayonisasi di Jl Trans Sulawesi (depan pintu masuk Terminal Induk Mamboro), Rabu (24/3/2021) pukul 20.00 - 23.00 WITA.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, sasaran razia tersebut untuk menekan penyakit masyarakat dan mengantisipasi kontijensi.
Serta menekan tingkat kriminalitas dan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
Yakni mencegah obat - obatan terlarang dan minuman keras, bahan peledak, senjata tajam, dan kelengkapan surat-surat kendaraan pengendara.
"Sekaligus memberikan himbauan dan teguran tertulis kepada pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19," jelas kapolres, Kamis (25/3/2021) pagi.
Baca juga: Habib Rizieq Sedang Terjerat Hukum, Sosiolog: Dimana Gerangan Prabowo Subianto?
Baca juga: Pakaiannya di Rangkaian Acara Pernikahan Aurel Tuai Sorotan, Krisdayanti:Nggak Ada yang Salah Kostum
Baca juga: Ivan Gunawan Urutkan 4 Pedangdut Tercantik Tanpa Make Up, Sosok Ini Ranking Teratas
Lanjut Kapolres AKBP Riza Faisal, polisi menemukan seorang pengendara berinisial S (28) asal Jl
Sungai Malonda, membawa senjata tajam jenis badik.
Selain itu, lima pengendara lainnya kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Yakni pengendara berinisial M (20) asal Jl Padanjakaya dan Y (15) asal Perdos Untad, membawa 1 buah plastik klip yang diduga berisi sabu.
Pengendara berinisial M (34) dan F (18) asal Desa Kaliburu Donggala, membawa 2 buah plastik klip yang diduga berisi sabu.
Serta pengendara berinisial R (40) asal Kelurahan Tondo kedapatan membawa 3 buah plastik klip yang diduga berisi sabu.
"Sementara pelanggar protokol kesehatan alias prokes sebanyak 35 orang," kata kapolres. (*)