Sekolah Tatap Muka Segera Diberlakukan, Wiku: 5 Tahapan Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Pembukaan sektor pendidikan di masa pandemi Covid-19 segera dilakukan, ini 5 tahapan yang penting dilakukan sebelum mulai diberlakukan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. 

Penentuan prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu.

Institusi tersebut dijadikan bahan pembelajaran bagi institusi lain.

Harus dipastikan seluruh aspek kegiatan, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah.

Pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh hati-hati, dan diawasi ketat oleh pemerintah daerah.

4. Koordinasi Pusat dan Daerah

Tahapan ini yaitu koodinasi timbal balik antara pemerintah pusat dan daerah, seperti:

  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pendidikan
  • Institusi Pendidikan
  • Orang tua murid

Kunci dari semua ini adalah koordinasi yang baik.

Agar seluruh solusi bisa ditemukan.

5. Monitoring dan Evaluasi

Tahapan monitoring dan evaluasi pemantau pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

Serta melakukan evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.

"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," jelas Wiku.

Disamping itu, bagi institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan COVID-19.

"Dan sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala," pungkas Wiku.

(TribunPalu.com/DindaNalifa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved