Palu Hari Ini
Wali Kota Palu Segera Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid segera bentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid segera bentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kota Palu.
Hal tersebut menyusul adanya penyelenggaraan Reforma Agraria, sehingga pemerintah pusat sudah membentuk Tim Reforma Agraria Nasional.
Tim ini nantinya bertujuan menetapkan kebijakan dan rencana kedepannya.
Pemerintah Kota Palu bergerak cepat untuk mengadakan rapat pembentukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kota Palu.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah, Jumat 26 Maret 2021: 2 Pasien Meninggal & 25 Pasien Sembuh
Baca juga: Tanggapi soal Larangan Mudik, Menteri Luhut: Coba Lihat Kasus Covid-19 di Eropa dan India
Baca juga: Apa Hukumnya jika Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Dalam agenda itu dihadiri Sekda Kota Palu Asri, Kasi Datun Kejari Kota Palu, Kepala Kantor BPN Kota Palu Yannis Harryzon Dethan, perwakilan TNI dan Polri.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengungkapkan, dengan adanya reforma agraria dapat menjadi penyemangat.
Sebab reforma agraria ialah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
"Jadi penataan aset kembali seperti penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah itu dapat menciptakan keadilan di bidang penguasaan dan pemilikan tanah," ungkap Hadianto Jumat (26/3/2021).
Ketua PSSI Sulteng ini menuturkan, ke depan melalui reforma agraria ini bisa saling koordinasi dan penyelesaian kendala dalam penyelenggaraan Reforma Agraria.
Sehingga dalam melakukan pengawasan serta pelaporan pelaksanaan Reforma Agraria dapat dimaksimalkan tim gugus tugas reforma agraria Palu.
Senada dengan hal tersebut Kepala Kantor BPN Kota Palu Yannis Harryzon Dethan A.Ptnh mengatakan, GTRA merupakan lembaga untuk membantu pelaksanaan tugas Tim Reforma Agraria Nasional.
GTRA mempunyai tugas antara lain melakukan koordinasi dalam rangka penyediaan Tanah Obyak Reforma Agraria (TORA), dan mengintegrasikan pelaksanaan penataan asset dan akses.
Selain itu tugas lainnya seperti memfasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik, pengawasan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria serta menyampaikan laporan secara berjenjang.
Untuk GTRA tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, selain tugas diatas juga melakukan penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Tugas istimewa GTRA Kota misal memberikan usulan dan rekomendasi tanah-tanah untuk ditegaskan sebagai tanah negara sekaligus ditetapkan sebagai TORA kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri," pungkas Kepala BPN Sulteng. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rapat-pembentukan-tim-gugus-tugas-reforma-agraria.jpg)