Universitas Tadulako
Soal Larangan Mudik, Rektor: Saya Harap Semua Civitas Akademika dan Mahasiswa Mematuhi Aturan Itu
Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz mengimbau mahasiswa agar mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Mahfudz mengimbau mahasiswa agar mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.
Hal ini ia sampaikan setelah mengeluarkan surat edaran nomor 2230/UN28/SE/2021 24 Maret 2021.
Dalam surat edaran itu, rektor memastikan pembelajaran akan dilaksanakan secara daring mulai perkuliahan pertama sampai perkuliahan ke-8.
"Untuk proses perkuliahan kami selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kebijakan larangan mudik. Saya harap semua civitas akademika dan mahasiswa mematuhi aturan itu," ujar Mahfudz, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Antisipasi Aksi Terorisme di Tempat Keramaian, Polres Poso Rutin Lakukan Patroli Gabungan
Baca juga: 3 Fakta Terkini Bom Bunuh Diri di Makassar: Identitas Pelaku Wanita hingga Aksi Heroik Satpam Gereja
Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Kotoran Hewan, Lurah Duyu: Bukan Ternak Penduduk Kami
Baca juga: Terjadi Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Makassar, Fadli Zon Singgung Anggaran Pemberantasan Teroris
Diketahui, pemerintah mengambil keputusan untuk melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual usai rapat, dikutip Jumat (26/3/2021).