Gejolak Partai Demokrat

Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, AHY: Ini Penegasan terhadap Kebenaran

Permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum ditolak.

Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. Permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum ditolak. 

TRIBUNPALU.COM - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Diketahui, sebelumnya Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.

Menanggapi hal tersebut, AHY menyampaikan kegembiraannya melalui konferensi pers yang ditayangkan langsung oleh kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (31/3/2021).

"Baru saja beberapa menit yang lalu kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat," jelas AHY.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat | Menguak Kebenaran III: Respons Demokrat Terhadap Pernyataan KSP Moeldoko, Senin (29/3/2021). AHY buka suara terkait tudingan Kepala KSP Moeldoko.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat | Menguak Kebenaran III: Respons Demokrat Terhadap Pernyataan KSP Moeldoko, Senin (29/3/2021). AHY buka suara terkait keputusan pemerintah menolak hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko. (YouTube Agus Yudhoyono)

Baca juga: Demokrat Moeldoko Ditolak Pemerintah, Peserta KLB asal Sulteng: Perjuangan Belum Berakhir

Baca juga: Tanggapi Keputusan Pemerintah, Partai Demokrat Kubu Moeldoko: Kami Siap untuk Kalah

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas menyinggung nama Moeldoko hingga Jhoni Allen Marbun.

Bahkan, AHY sempat menyebut Jhoni Allen sebagai dokter hewan hingga membuat sejumlah orang terbahak.

"Pemerintah melalui menteri hukum dan HAM (Menkumham) menyatakan permohonan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purn Moeldoko dan dokter hewan Johny Allen Marbun ditolak," sambungnya.

AHY menyebut Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal memenuhi berkas administrasi.

Hal itulah yang akhirnya membuat pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.

"Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan," kata AHY.

"Salah satunya adalah tidak menyerahkan surat mandat dari para ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada peserta KLB yang hadir."

Baca juga: Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Jansen Sitindaon: Semoga Mereka Insyaf

Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng: Pemerintah adalah Wasit yang Adil

Mengenai keputusan pemerintah, AHY mengaku sangat bersyukur.

AHY lantas menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.

"Alhamdulillah, kita bersyukur pada Allah SWT, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah kali ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai," ucap AHY.

"Yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved