Sigi Hari Ini
Seorang Pria Diduga Bawa Sabu Terjaring Razia saat Melintas di Desa Kalukubula Sigi
Seorang pria berinisial YY diduga membawa narkoba jenis sabu terjaring razia polisi saat melintas di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Seorang pria berinisial YY diduga membawa narkoba jenis sabu terjaring razia polisi saat melintas di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Minggu (4/4/2021) malam.
Tersangka YY langsung diamankan Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu I Polres Sigi.
"Dalam giat tersebut kami berhasil amankan satu pemuda membawa 1 paket diduga narkoba jenis sabu," ujar Kepala UKL I KRYD Polres Sigi AKP Amran, Senin (5/4/2021) siang.
"Tersangkan dan barang bukti tersebut langsung kami amankan dan serahkan ke Sat ResNarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Shalat Tarawaih dan Shalat Idul Fitri 1442 H Dilakukan Berjamaah, Ini Syaratnya
Baca juga: Update Perkembangan Vaksinasi dan Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia per Senin, 5 April 2021
Baca juga: Ingatkan Warganya Bayar Pajak Bumi Bangunan, Hadianto Serahkan SPPT PBB ke Masyarakat Palu Selatan
AKP Amran mengatakan, razia tersebut untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
"Pelaksanaan berupa razia kendaraan rutin dilaksanakan dengan sasaran Sajam, Miras, Narkoba," ujarnya.
Selain itu AKP Rahmat menerangkan, dalam kegiatannya selalu menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Kami juga selalu memberikan himbauan kepada pengendara, selalu menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan sehari-hari, guna mencegah penyebaran dan pembentukan klaster baru di wilayah Kabupaten Sigi," tutupnya. (*)