Jelang Bulan Suci Ramadan, Polres Sigi Amankan Dua Pembawa Minuman Keras 121,5 Liter
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pembawa minuman keras (miras), di Jl Poros Palu Palolo, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten, Senin (5/4/2
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pembawa minuman keras (miras), di Jl Poros Palu Palolo, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Senin (5/4/2021).
Pelaku diamankan Satuan Narkoba Polres Sigi dengan masing-masing barang bukti.
AO (48) membawa 61,5 liter Cap Tikus dan MN (35) membawa 60 liter saguer.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, menjelang bulan suci ramadan pihaknya akan meningkatkan razia minuman keras, judi, narkoba dan kejahatan lainnya.
Baca juga: Kabar Gembira, Jamaah yang Telah Divaksin Covid-19 Kini Diizinkan Ibadah Umrah
Baca juga: Detik-detik Warga Mengamuk, Rumah Pelaku Rudakpasa Terhadap Anak Tiri Dikepung
Baca juga: VIRAL Pria Berseragam Dishub Tilang Mobil Pick-up, Tiba-tiba Kabur Karena Kedoknya Terbongkar
Untuk memberikan rasa aman kepada umat Muslim dalam menyambut kesucian bulan ramadan.
"Bulan ramadan sangat dinantikan oleh seluruh umat muslim dan hanya tinggal menghitung hari," ujar Akbp Yoga.
"Tentunya janganlah ternoda oleh minuman keras yang kita ketahui merupakan sumber kejahatan dan menganggu keamanan menjelang bulan suci ramadan di Kabupaten Sigi," tambahnya.
Ia juga mengimbau untuk seluruh masyarakat agar bersama-sama menjauhi minuman keras.
"Narkoba dan segala macam jenis perjudian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah sigi, serta menghargai umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadan," tutupnya.
Baca juga: Saat Marco Motta dan Rohit Chand Balik, Persija Justru Bakal Kehilangan 2 Pemain Ini di 8 Besar
Baca juga: Puasa Ramadhan 2021 - Jadi Makanan Kesukaan Nabi Saat Berbuka, Ternyata Ini Manfaat Gizi Buah Kurma
Baca juga: BWF Umumkan Pelaksanaan Turnamen Indonesia Masters 2021 Dibatalkan, Ini Alasannya
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Sigi Akp Muhammad Ali Pide.
Adapun personel Polres Sigi yang dilibatkan tergabung dalam Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 2.
Razia miras ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci ramadan. (*)