Ternyata Ini Alasan Terduga Teroris Condet HH Dipecat dari FPI pada Tahun 2017 Silam

Aziz Yanuar mengungkap alasan terduga teroris Condet dipecat dari FPI pada tahun 2017.

handover
Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) 

TRIBUNPALU.COM - Alasan pemecatan Husein Hasny alias HH, terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur diungkap oleh Mantan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa HH sudah dipecat dari FPI sejak tahun 2017.

Husein dipecat lantaran dicurigai merupakan orang yang disusupkan sebagai bagian dari operasi intelijen

Keputusan pemecatan Husein itu terlampir dalam surat keputusan Dewan Tanfidzi Wilayah FPI Jakarta Timur dengan nomor: 005/SK-DPW FPI/RABIUL AWAL/1439 H tentang Personalia Pengurus DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.

 

”Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017,” kata Aziz Yanuar, Senin (5/4).

Aziz lantas memperlihatkan SK pemecatan Husein.

Baca juga: Dari Hasil Penggerebekan, Polisi Sebut Tersangka Teroris Condet dan Bekasi Berencana Rakit 100 Bom

Baca juga: Terduga Teroris Condet Pernah Datangi Sidang Rizieq Shihab, Polisi Jaga Ketat Pengadilan Jaktim

Dalam surat yang diperlihatkan Aziz itu tertulis bahwa keputusan pemecatan Husein itu diambil dalam rangka terlaksananya program kerja FPI di wilayah Jakarta Timur.

Di surat itu juga dituliskan bahwa diperlukan pergantian pengurus DPW FPI Jaktim.

Maka diputuskan bahwa Husein Hasny dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jaktim periode 2015-2020.

FPI
FPI (Ist)

Husein juga diberhentikan sebagai anggota FPI.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Jaktim, Syafel Thaher dan Plt Sekretaris, Indra Lesmana pada 11 Desember 2017.

Namun dalam surat itu ditak dijelaskan secara rinci mengenai alasan pemecatan Husein.

Hanya disebutkan bahwa keputusan itu mempertimbangkan untuk pemberian kepastian hukum dalam SK.

Aziz Yanuar mengatakan, Husein kala itu dipecat lantaran FPI sudah 'mencium' bahwa pria tersebut merupakan bagian dari operasi intelijen.

Husein, lanjutnya, juga diduga melakukan gerakan yang inkonstitusional.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved