Ramadhan 2021
Catat! Ini Hukum Puasa, Doa Sahur dan Berbuka, Serta Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadan, alangkah lebih baik apabila kita mengetahui lebih dalam hal-hal yang harus diperhatikan saat berpuasa.
Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadlan.
Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.
"Aisyah r.a. berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat." (HR. Muslim)
Baca juga: TMII Kini Dikelola Pemerintah, Kemensesneg Sebut Selama 44 Tahun TMII Tak Pernah Setor ke Kas Negara
3. Orang yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa
Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:
- Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.
- Orang yang sedang bepergian (musafir).
4. Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Diganti Fidyah
Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.
- Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
- Orang yang sakit menahun.
- Perempuan hamil.
- Perempuan yang menyusui.
Baca juga: 3 Indonesia Resmi Hadir di Sulteng dengan Tarif Terjangkau, Ini Daerah Jangkauan dan Daftar Paketnya
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan