Gadis Ini Curhat Malah Dirudapaksa Ayah Temannya yang Berprofesi Dukun 10 Kali, Jika Tolak Disantet

Gadis berusia 16 tahun dirudapaksa oleh ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun. Tak hanya sekali, pelaku melakukan aksi bejat itu hingga 10 kali

TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ungkap kasus pencabulan di Mapolres Kendal, Rabu (7/4/2021). 

Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.

Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.

"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya.

Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda itu mengaku tertarik dengan korban. Hingga akhirnya, korban Dirudapaksa di rumah praktek perdukunannya.

"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," kata Bayu.

Tak hanya sekali, tindakan tidak senonoh itu dilakukan berulangkali. Dengan dalih, tersangka meminta korban agar rutin datang ke tempatnya untuk menjalankan ritual itu sembari mengancam akan menyantetnya.

Hingga akhirnya, korban pun melapor kepada kepolisian dengan kasus pelecehan.

"Tidak ada paksaan. Awalnya tidak mau, tetapi akhirnya mau," akunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bayu Dukun Cabul Kendal Setubuhi Gadis Teman Anaknya hingga 10 Kali, Jika Menolak Akan Disantet

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved