Palu Hari Ini
Setelah Vaksinasi Guru, SMPN 15 Palu Siap Pembelajaran Tatap Muka
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Palu siap melakukan pembelajaran tatap muka setelah guru dan tenaga honorer melakukan vaksin COVID-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Palu siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Hal itu dilakukan setelah guru dan tenaga honorer yang ada di Sekolah tersebut melakukan vaksin.
"Tenaga pendidik di SMP 15 ini ada 54 termasuk honorer itu, dan sudah divaksin semua kecuali ada 2 yang belum divaksin karena ada sakit bawaan," jelas Humas SMPN 15 Palu, Herni Said, Kamis (8/4/2021).
Hesni menjelaskan, tenaga pendidik yang belum divaksin tidak diperbolehkan untuk mengajar.
Baca juga: Menanti Kejelasan Huntap, 1.162 KK Korban Gempa Palu Masih Tinggal di Huntara
Baca juga: Dalam Waktu Dekat BSI Area Palu akan Migrasi 117.300 Rekening Nasabah
Baca juga: Cari Umpan Ikan di Muara Ekeng, Warga Desa Sabang Tolitoli Temukan Mayat Bayi dalam Karung
Baca juga: Perahu Dihantam Ombak Saat Memancing, 3 Remaja di Banggai Selamat
"Tenaga pendidik yang tidak divaksin tidak dibolehkan tatap muka, harus via online," ucapnya.
Saat ini, lihak sekolah pun sudah menyediakan sarana dan prasarana untuk pembelajaran tatap muka.
"Yang belajar tatap muka itu kelas 7 dan 8, yang untuk kelas 9 belum melaksanakan karena mereka masi mau ujian sekolah," terangnya.
Herni menambahkan bahwa pembelajaran tatap muka nantinya dibagi menjadi dua sesi, setiap sesinya berjumlah 16 orang siswa.
"Kan siswa perkelas maksimal 32 orang, jadi itu dibagi dua dan ada pengurangan jam belajar juga nantinya," tutur Herni.
Baca juga: Ajak Moeldoko Ngopi-ngopi untuk Bahas Demokrat, AHY: Jangan Ngomongin KLB
Baca juga: AHY Ingin Bertemu Jokowi, Mahfud MD dan Yasonna Laoly: karena Ini Penting Bagi Saya
Sebelum melakukan Pembelajaran tatap muka, pihak sekolah SMPN 15 Palu juga telah melakukan sosialisasi kepada orangtua murid pada tanggal 6 hingga 7 April 2021 kemarin.
Kegiatan sosialisasi itu juga sekaligus meminta persetujuan lewat penandatanganan surat pernyataan dari orangtua atau wali dari siswa.
"Kalau tidak menyetujui atau menyetujui mereka mencoret salah satu item di surat persetujuan," ucap Humas SMPN 15 Palu. (*)