Sidang Habib Rizieq Shihab

Cegah Persekongkolan Para Saksi, Live Streaming Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Ditiadakan

Live streaming sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada 12 dan 14 April 2021 ditiadakan.

Penulis: Haqir Muhakir |
(TANGKAPAN LAYAR KOMPAS TV)
Suasana sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Live streaming sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada 12 dan 14 April 2021 ditiadakan.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu tidak akan disiarkan secara daring.

keputusan itu diambil untuk mencegah adanya komunikasi para saksi karena bisa mendengar keterangan satu sama lain.

Dikhawatirkan, hal tersebut membuat keterangan yang disampaikan tidak jujur dan berubah-ubah.

"Karena persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, maka siaran langsung (live streaming) ditiadakan dan akan dibuka kembali setelah agenda tuntutan, pembelaan dan putusan," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dilansir dari suara.com, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Operasi Kewilayahan Madago Raya di Poso, Kasat Binmas Polres Poso: DPO MIT Masih Diburu

Baca juga: Muncul Isu Ikatan Cinta akan Berakhir Gegara Unggahan Amanda Manopo, Begini Reaksi Arya Saloka

Baca juga: Saat KKB Pimpinan Joni Botak Terjepit, Kelompok Sabinus Waker Berulah, Pria 42 Tahun Ditembak Mati

Meski tidak disiarkan secara daring, masyarakat tetap bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui pemberitaan media masa.

Awak media tetap diberikan akses untuk meliput dengan teknis yang telah diatur dan tetap menerapkan protokol kesehatan

"Rekan-rekan media dipersilahkan untuk meliput melalui TV yang disiarkan di lobi, tapi dibatasi dan bergiliran. Teknisnya nanti diatur oleh petugas dari pengadilan," ujarnya.

HRS minta tes swab dilakukan malam hari

HRS melalui kuasa hukumnya meminta agar tes swab sebelum sidang dilakukan pada malam hari supaya puasa tak batal.

Sidang lanjutan HRS rencananya digelar pada Rabu (14/4/2021) awal bulan Ramadhan.

Baca juga: Persib Bandung Bawa 20 Pemain ke Sleman, Supardi Nasir Kembali Hadir di Laga Lawan Persebaya

Baca juga: Pria Tewas Dianiaya Ayah Kekasihnya, Diduga Tak Mau Bertanggung Jawab setelah Hamili sang Pacar

Baca juga: Pro Kontra Doa dari Semua Agama, Yaqut Cholil: Orang Disuruh Doa Kok Ribut

"Terkait proses persidangan ini, terdakwa beberapa kali sebelum sidang di-swab, kami mau mengingatkan majelis, bahwa pekan depan itu sudah masuk bulan Ramadhan," kata salah satu kuasa hukum dalam sidang pembacaan putusan sela di PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

"Sehingga untuk proses swab diharapkan pada malam harinya sehingga tidak membatalkan para terdakwa dalam menjalankan ibadah puasanya," kata kuasa hukum melanjutkan.

Permintaan serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, yang juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Menanggapi permintaan kuasa hukum, ketua majelis hakim Khadwanto mengaku akan menyampaikan hal itu kepada bagian teknis.

"Jadi swab-nya malam harinya ya supaya tidak batalkan puasa maksudnya, kan? Ya nanti coba akan kami kordinasikan dengan bagian teknis," ujar Khadwanto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved