Palu Hari Ini
Kamar Sel Rutan Palu Digeledah, Petugas Temukan Handpone, Korek dan Kaca Pireks
Satu persatu kamar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu digeledah oleh petugas gabungan TNI/Polri, BNN Kota Palu, beserta petugas Rutan Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu, Alan Sahrir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satu persatu kamar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu digeledah oleh petugas gabungan TNI/Polri, BNN Kota Palu, beserta petugas Rutan Palu, Kamis (8/4/2021) malam.
Tidak hanya kamar, petugas juga menggeledah para tahanan dan napi yang dikeluarkan dari dalam kamar sel.
Ahlasil, dari razia itu petugas menyita sejumlah barang, seperti handpone, korek gas, kaca pireks, dan beberapa barang lainnya.
"Kurang lebih dua jam kita giat razia serentak, ini sesuai dengan edaran direktorat jenderal pemasyarakatan. Dalam razia hari ini, kita kolaborasi dengan BNN Kota Palu, Polres palu dan Koramil," terang Kepala Rutan Kelas II A Palu, Yansen, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Nekat Gasak Barang Bengkel di Kabupaten Banggai, Warga Morowali Utara Diciduk Polisi
Baca juga: Setelah Vaksinasi Guru Selesai, Kadisdikbud Yakin SMA dan SMK Di Sulteng Siap Belajar Tatap Muka
Baca juga: SMA dan SMK Di Sulteng akan Belajar Tatap Muka, Kadisdikbud: Untuk Sekolah di Daerah Zona Hijau
Baca juga: Operasi Pekat di Ampana Kota, Polisi Sita Puluhan Kantong Miras Hingga Amankan Muda Mudi dalam Kos
Yansen menjelaskan, sejumlah barang yang disita tersebut merupakan barang yang dianggap berpotensi bisa disalah gunakan oleh narapidana maupun tahanan.
"Ini ada korek api juga, ini bisa disalah gunakan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Lilik Sujandi yang hadir dalam razia tersebut menjelaskan, giat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kerawanan di Rutan Palu, baik dari sisi potensi peredaran narkoba ataupun pelanggaran lainnya.
"Sehingga seluruh barang yang berpotensi digunakan untuk tindak pelanggaran tersebut semaksimal mungkin kita sita," terangnya.
Baca juga: Operasi Pekat di Ampana Kota, Polisi Sita Puluhan Kantong Miras Hingga Amankan Muda Mudi dalam Kos
Baca juga: Persatuan Wartawan Indonesia Poso Dikukuhkan, Target Selenggarakan Uji Kompetensi
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khusunya keluarga narapidana untuk tidak membawa barang yang kategorinya dilarang masuk ke dalam rutan ataupun lapas.
Dari data yang dihimpun, penghuni Rutan Palu saat ini berjumlah 434 orang, 264 orang tahanan dan 170 orang narapidana. (*)