Ngaku Tangan Gerak Sendiri, Pemuda Ini Lukai Wajah Ibu Pakai Batu, Sempat Melawan saat Ditangkap

Ahmad Arif (19) tega melukai ibu kandungnya sendiri karena sebuah alasan di luar nalar.

Kompas.com
Ilustrasi 

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

Sedangkan Arif ketika ditemui di ruang reskrim Polrestabes, Palembang mengaku tangannya bergerak sendiri kala itu.

"Saya khilaf, Pak. Idak tahu kenapa tangan saya begerak sendiri mengambil batu dan melempar pada ibu kandung saya," ungkap Arif seperti orang linglung.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sambit Ibu Pakai Batu saat Nonton TV sampai Terluka, Remaja di Palembang Ngaku Tangan Gerak Sendiri

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved