Ngaku Tangan Gerak Sendiri, Pemuda Ini Lukai Wajah Ibu Pakai Batu, Sempat Melawan saat Ditangkap
Ahmad Arif (19) tega melukai ibu kandungnya sendiri karena sebuah alasan di luar nalar.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.
Sedangkan Arif ketika ditemui di ruang reskrim Polrestabes, Palembang mengaku tangannya bergerak sendiri kala itu.
"Saya khilaf, Pak. Idak tahu kenapa tangan saya begerak sendiri mengambil batu dan melempar pada ibu kandung saya," ungkap Arif seperti orang linglung.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sambit Ibu Pakai Batu saat Nonton TV sampai Terluka, Remaja di Palembang Ngaku Tangan Gerak Sendiri
Berita Terkait