Sahur On The Road Ramadan 2021 Dilarang, Polda Metro Jaya : Ini Tindakan Preventif Cegah Kerumunan
Larangan sahur on the road selama bulan Ramadhan 2021, tindakan preventif untuk cegah penyebaran virus Covid-19
TRIBUNPALU.COM - Selain mudik, sahur on the road juga dilarang pada bulan Ramadhan tahun 2021 ini.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Larangan sahur on the road ini ditujukan untuk menjaga timbulnya kerumunan.
Dilansir melalui kanal YouTube KOMPASTV, Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan larangan pelaksanaan sahur on the road ini.
Langkah yang dilakukan adalah menutup jalan pada malam hari hingga pagi hari selama bulan Ramadhan.
Di Jakarta, jalan Harmoni hingga Bundaran Senayan akan ditutup.
Selain itu, polisi juga akan melakukan patroli untuk mencegah adanya kerumunan yang disebabkan sahur on the road.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan hal terkait.
"Gunanya adalah untuk menghindari terjadi penyebaran Covid ini dengan adanya orang berkumpul," tegasnya.
Ia melanjutkan langkah yang akan dilakukan Polda Metro Jaya tersebut.
Cara Tepat Membangunkan Sahur Ramadhan Sesuai Sunah Nabi Muhammad, Hindari Berteriak Pakai Kentongan |
![]() |
---|
2 Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Tidak Ditahan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
3 Personel Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI |
![]() |
---|
Menggugah Selera saat Sahur Puasa, Simak 6 Cara Memasak Terong yang Benar dan Sehat |
![]() |
---|
Petugas Polisi Tempak Anggota TNI Hingga Tewas, Bripka CS: Goblok, Gue Lagi Mabok Bego |
![]() |
---|