Sulteng Hari Ini
Lembaga Pemasyarakatan Over Kapasitas, Menkumham Klaim Masih Mampu Urus Warga Binaan di Sulteng
Yasonna Laoly menyampaikan bahwa meski UPT Pemasyarakatan milik Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kelebihan kapasitas, pihaknya masih mampu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Laoly melakukan kunjungan kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/4/2021) siang.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu jadi salah satu lokasi kunjungan Menteri Yasonna Laoly.
Di Lapas Palu, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa meski UPT Pemasyarakatan milik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah kelebihan kapasitas, pihaknya masih mampu melakukan pembinaan kepada warga binaan.
Pembinaan warga binaan (warbin) di Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu menurutnya sepanjang ini Kementerian Hukum dan HAM masih mampu melakukan pembinaan-pembinaan kepada penghuni Lapas dan Rutan.
"Kami punya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembinaan-pembinaan mereka," jelasnya.
Baca juga: Menu Sahur Hari Pertama Puasa Dijamin Enak, Tiga Resep Ini Bisa Jadi Alternatif
Baca juga: Pidato Mengharukan Pangeran Charles atas Kepergian Pangeran Philip: Ayah Saya Orang yang Istimewa
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Sahur? Berikut Penjelasan Ust Adi Hidayat, Lengkap dengan Manfaatnya
Menkumham dalam Kabinet Indonesia Maju itu mengatakan, tak menutup diri dari pihak luar dan pihak ketiga saat akan memberikan bantuan-bantuan masuk ke Sulawesi Tengah khususnya warbin terdampak bencana.
"kalau ada bantuan dari luar misal dari pihak ketiga itu akan tetap kami akomodasi dan sepanjang ini kami masih mampu melakukan pembinaan itu," pungkas Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara dari data dihimpun TribunPalu.com dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Sulawesi Tengah ada 12 Lapas dan Rutan tersebar.
Dari 12 Lapas dan rutan tersebut 10 di antaranya mengalami jumlah penghuninya melebihi kapasitas.
Lapas dan rutan melebihi kapasitas antara lain:
1. Lapas Kelas II A Palu total tahanan 802 dengan kapasitas 210
2. Lapas Kelas II B Ampana total tahanan 300 dengan kapasitas 100
3. Lapas Kelas II B Luwuk totalnya 470 dengan kapasitas 227
4. Lapas Kelas II B Tolitoli total Napi dan Tahanan sebanyak 226 dan kapasitasnya hanya 215
5. Lapas Kelas III Kolonedale, dengan total 229 dan berkapasitas 100
6. Lapas Kelas III Parigi, total 280 namun kapasitasnya 150
7. Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Kelas II Palu, totalnya 53 dengan kapasitas 46
8. Rutan Kelas II A Palu, totalnya ada 414 namun kapasitasnya hanya 120
9. Rutan Kelas II B Donggala, total 240 dengan kapasitas 108
10. Rutan Kelas II B Poso, kapasitas 100 namun total penghuninya ada 135
Data tersebut diakses Senin (12/4/2021) pukul 13.30 WITA.
Sehingga over kapasitas dalam 10 lapas dan rutan itu 201 orang.
Sebelumnya Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Sulawesi Tengah mendapatkan pengawalan ekstra ketat.
Agendanya, peresmian dan penandatanganan prasasti desa/kelurahan sadar hukum di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (12/4/2021).
Pantauan TribunPalu.com Wali Kota Palu dan bupati harus memperlihatkan surat tes Rapid Antigen dengan hasil negatif sebelum memasuki Ruang Pogombo.
Terdapat tenda pemeriksaan Rapid Antigen di depan Ruang Pagombo.
Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Sulawesi Tengah mendapatkan pengawalan ekstra ketat.
Sementara pintu masuk dijaga ketat pihak keamanan dari Polri dan TNI.
Tak ketinggalan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sulteng ikut memeriksa standarisasi Covid-19 di ruangan tersebut.
Kendati demikian, semua pengawasan dan penjagaan itu tidak dapat mengendalikan peserta kegiatan sehingga protokol kesehatan dalam Ruang Pogombo tidak maksimal.
Kunjungan Menkumham hanya beberapa jam di Sulawesi Tengah. (*)