Menteri Yasonna Laoly Resmikan Desa Sadar Hukum di Sulteng: Bisa Tekan Kasus Terorisme dan Narkoba 

Menkumham Yasonna Laoly Yasonna Laoly, meresmikan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulawesi Tengah, Senin (12/4/2021) siang.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Menkumham Yasonna Laoly usai meresmikan Desa Sadar Hukum di Sulawesi Tengah, Senin (12/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, meresmikan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sulawesi Tengah, Senin (12/4/2021) siang.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, desa sadar hukum di Sulawesi Tengah bakal banyak membawa manfaat dan hal itu dapat dilihat dari sejumlah indikator-indikator.

Yasonna Laoly menyebutkan, dengan adanya Desa Sadar Hukum akan mengurangi kasus-kasus teror terjadi di Indonesia.

Selain itu dapat menekan dan pengurangan penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

"Tidak hanya itu, salah satu indikatornya mengenai terorisme, narkoba, pelanggaran hukum lainnya dan sosialisasi tentang peraturan hukum. Nah itu kan ada indikator dilakukan Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat," ungkap Yasonna Laoly.

Baca juga: Jadi Penentu Awal Ramadhan, Apa Bedanya Rukyatul HIlal dan Metode Hisab? Simak Penjelasannya

Baca juga: Detik-detik Jenazah Oktovianus Tiba di Toraja, Keluarga Korban Penembakan KKB di Papua Itu Histeris

Baca juga: Store Alfamidi Kerap jadi Lokasi Juru Parkir Liar, Manajemen: Sudah Sering Ditegur

Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dapil Sumatera Utara I ini menjelaskan, mengajak Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota/kabupaten, aparat penegak hukum untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Semakin kita meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan semakin baik dalam taat hukumnya, memang itu tidak mudah maka dari itu dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri," jelas Yasonna.

Sementara itu Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Sulawesi Tengah mendapatkan pengawalan ekstra ketat.

Agendanya, peresmian dan penandatanganan prasasti desa/kelurahan sadar hukum di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Kegiatan itu berlangsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Store Alfamidi Kerap jadi Lokasi Juru Parkir Liar, Manajemen: Sudah Sering Ditegur

Baca juga: Libra si Positif hingga Gemini yang Intuitif, Ini 5 Zodiak yang Jago Baca Pikiran dan Situasi

Pantauan TribunPalu.com Wali Kota Palu dan bupati harus memperlihatkan surat tes Rapid Antigen dengan hasil negatif sebelum memasuki Ruang Pogombo. 

Terdapat tenda pemeriksaan Rapid Antigen di depan Ruang Pagombo.

Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Sulawesi Tengah mendapatkan pengawalan ekstra ketat.

Sementara pintu masuk dijaga ketat pihak keamanan dari Polri dan TNI.

Tak ketinggalan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sulteng ikut memeriksa standarisasi Covid-19 di ruangan tersebut.

Kendati demikian, semua pengawasan dan penjagaan itu tidak dapat mengendalikan peserta kegiatan sehingga protokol kesehatan dalam Ruang Pogombo tidak maksimal.

Kunjungan Menkumham hanya beberapa jam di Sulawesi Tengah. (*) 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved