Puasa Ramadhan 2021

Penjelasan Lengkap soal Zakat Fitrah dan Hukum Membayar Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan

Berikut ini penjelasan lengkap soal Zakat Fitrah dan Hukumnya dalam Islam. Jelaskan Siapa saja yang Wajib Bayar dan Berhak Terima Zakat Fitrah.

Tribun Jakarta
Ilustrasi Zakat Fitrah. Berikut ini penjelasan lengkap soal Zakat Fitrah dan Hukumnya dalam Islam. Jelaskan Siapa saja yang Wajib Bayar dan Berhak Terima Zakat Fitrah. 

TRIBUNWOW.COM - Penjelasan apa itu Zakat Fitrah dan bagaimana hukumnya?

Jawaban:

Penjelasan Zakat Fitrah

Kata Fitrah mempunyai arti kejadian manusia.

Jadi, Zakat Fitrah itu adalah zakat jiwa, setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu juga harus dizakati.

Sebagai contoh, jika ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Bulan Ramadhan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia harus dizakati karena sudah hidup sebelum Idul Fitri.

Baca juga: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Segini Besaran Nominal yang Harus Dibayarkan

Baca juga: 4 Golongan Orang yang Diperbolehkan Tak Melakukan Ibadah Puasa Ramadhan, Siapa Saja?

Maka ada yang mengatakan, sebelum salat Idul Fitri lahir itu juga harus bayar zakat.

Setelah salat tidak dikenakan bayar zakat, karena itu adalah Zakat Fitrah menzakati jiwa.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat Fitrah harus dilaksanakan pada Bulan Ramadhan.

Hukum Zakat Fitrah adalah wajib diberikan karena termasuk ke dalam Rukun Islam yang kelima, memberikan Zakat Mal dan Zakat Fitrah hukumnya wajib diberikan.

Orang yang Wajib Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

Dikutip dari penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, seorang muslim wajib membayar Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah juga diwajibkan bagi orang yang mampu membayarkannya tepat waktu.

"Yang wajib itu semuanya. Dan karena ini soal uang, jadi yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri,” jelas Wahid Ahmadi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved