PNS Selingkung dengan Tukang Kebersihan, Dihukum Cambuk 100 Kali Hingga Gemetar, Minta Izin Minum
Padahal keduanya sudah sama-sama memiliki keluarga. Akibat perbuatannya itu, mereka harus rela menerima 100 kali cambukan.
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Terdakwa MS terlihat berjongkok dan minum saat menjalani eksekusi cambuk 100 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Senin (12/4/2021). MS bersama teman wanita, Sum dinyatakan bersalah melakukan perzinaan.
Bahkan pada 20 hitungan terakhir, MS terlihat banyak minta minum dan berjongkok di atas panggung eksekusi.
Syamsul menjelaskan total terdakwa yang menjalani eksekusi ini sebanyak tiga orang.
Selain MS dan Sum, satu terdakwa lagi merupakan NS (52).
Ia dijatuhi hukuman cambuk 18 kali setelah dikurangi masa tahanan.
“Sebelum menjalani eksekusi, masing-masing terdakwa kita periksa dulu kondisi kesehatannya.
Setelah dinyatakan stabil, baru eksekusi dilaksanakan,” kata Syamsul.
Syamsul menjelaskan pelaksanaan eksekusi pertama dilakukan pada 11 Januari 2021.
Saat itu terdakwa yang dihadirkan sebanyak 11 orang.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dicambuk 100 Kali, Oknum PNS dan Honorer Gemetar Menahan Sakit, Minta Jeda dan Minum