Senin, 13 April 2026

Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Cara mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Editor: Imam Saputro
TribunTimur.com
Ilustrasi blt umkm 

TRIBUNPALU.COM - Cara mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Penerima BLT UMKM 2021 bisa dicek melalui eform.bri.co.id, simak langkah-langkah pengecekannya. 

Diketahui, pemerintah telah membuka kembali pendaftaran BLT UMKM tahun 2021.

Berdasar keterangan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021), tahun ini, kouta yang disediakan sebanyak 12,8 juta penerima.

Total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Berbeda dengan tahun lalu dimana penerima BLT menerima Rp 2,4 juta, tahun ini, BLT UMKM diberikan separuhnya yakni Rp 1,2 juta per penerima.

BLT UMKM 2021 diberikan kepada seluruh UMKM yang mendaftar, baik yang sudah menerima tahun lalu maupun yang belum menerima sama sekali.

Syaratnya, UMKM itu tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, tidak otomatis semuanya menerima BLT kembali.

Hal ini karena dilakukan evaluasi data dan mencoret penerima yang dianggap salah sasaran.

Syarat dan Cara Mendaftar

Sebelum mendaftar BLT UMKM, pelaku usaha yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat.

Berikut syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved