Mudik Lebaran 2021
Tak Bisa Mudik Lebaran, Mahasiswi Untad: Pasti Sangat Beda Suasananya
Larangan mudik lebaran kembali diberlakukan pemerintah untuk memutus penularan Covid-19.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Larangan mudik lebaran kembali diberlakukan pemerintah untuk memutus penularan Covid-19.
Larangan mudik lebaran berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei, tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Nina Hermasnyah, Mahasiswi Jurusan Geofisika Universitas Tadulako angkatan 2018 mengatakan, jika larangan mudik tersebut bisa membuatnya tidak merasakan salat Idulfitri di kampung bersama keluarga.
"Wah, kalau begitu bisa-bisa tahun ini tidak bisa kumpul dengan keluarga di kampung," tuturnya kepada TribunPalu.com, Kamis (15/4/2021)
Ia juga mengatakan, jika lebaran Idulfitri adalah moment berkumpul bersama keluarga dan saling memaafkan.
Baca juga: Panduan Lengkap Salat Tarawih dan Witir: Tata Cara, Niat Sendiri dan Jamaah, hingga Doa Kamilin
Baca juga: Pesan BPOM di Palu agar Masyarakat Teliti Sebelum Membeli Produk Makanan dalam Kemasan
Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi SINAR, Simak Tahap-tahapnya di Sini,Disertai Link Download
"Tidak afdol rasanya lebaran tidak kumpul sama keluarga," ujar Nina.
Dia menambahkan, sangat berbeda jika pelaksaan lebaran 2021 tidak bisa dirasakannya bersama orangtua di kampung.
"Tidak sanggup rasanya jika lebaran tanpa kehadiran kedua orangtua, pasti sangat berbeda suasananya," kata Nina.
Nina belum balik ke kampung halamannya karena masih ada mata kuliah yang harus diselesaikannya.
"Belum bisa pulang dekat-dekat ini, karena masih ada mata kuliah," ucapnya.(*)