Puasa Ramadhan 2021

Apakah Sah Utang Puasa Dibayar Orang Lain? Simak Penjelasannya

Berikut penjelasan Ustaz Tajul Muluk terkait hukum membayarkan utang puasa orang lain.

TribunWow
Ilustrasi berpuasa 

Oleh karena itu, dapat disimpulkan apabila seseorang sakit dan belum berkesempatan membayar utang puasa hingga meninggal maka ahli warisnya tidak perlu membayarkan utang puasanya.

"Dan ini berbeda sama sekali, sehingga menurut para ulama orang yang berutang puasa karena sakit lalu dia tidak berkesempatan membayarnya hingga ia meninggal, maka kewajiab puasanya tidak berpindah kepada ahli warisnya," ujarnya.

"Berbeda dengan orang yang ketika dia sakit kemudian ia masih punya jeda antara kemudian dia belakangan meninggal dia punya kesempatan sehat untuk membayar puasa, maka kewajiban itu melekat kepada dia," imbuhnya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa orang yang meninggal maka utang puasanya tidak beralih kepada keluarganya.

"Artinya secara prinsip kewajiban syariat itu melekat kepada masing-masing orang, sepanjang kita hidup, sepanjang kita tidak punya halangan, atau udzur yang bisa diterima oleh syarat.

Ketika kita sudah meninggal maka utang puasa itu tidak kemudian beralih kepada keluarganya," pungkasnya.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved