Kabar Seleb

Tak Kapok, Rio Reifan Kembali ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini yang Keempat Kalinya

Beredar kabar Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika untuk keempat kalinya, Senin (19/4/2021).

RINDI NURIS VELAROSDELA
Artis peran Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Ini menjadi yang keempat kalinya Rio Reifan terjerat kasus narkoba.

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.

Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Bahas Biaya Pernikahan Aurel dan Atta, Thariq Halilintar Sebut sang Kakak Tak Balik Modal

Baca juga: Ratu Elizabeth II Rayakan Ulang Tahun Tanpa Suami, Pangeran Harry Rela Lakukan Ini untuk sang Nenek

Rio Reifan jalani sidang vonis terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020).
Rio Reifan jalani sidang vonis terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020). (Warta Kota/Muhammad Naufal)

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Keempat Kali Ditangkap

Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum.  Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.

Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)
Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved