Peringatan Hari Kartini 2021
Peringatan Hari Kartini 2021: DP3A Sulteng Gelar Lomba TikTok Bertema Cegah Nikah Dini
Ada hal unik di Peringatan Hari Kartini 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (21/4/2021) siang.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ada hal unik di Peringatan Hari Kartini 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (21/4/2021) siang.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah mengelar Lomba TikTok dengan tema mencegah pernikahan dini.
Lomba digelar di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl Jendral Basuki Rahmat Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Lomba TikTok tersebut dilakukan mengingat angka pernikahan dini atau di bawah umur di wilayah Sulawes Tengah masih tinggi.
Sehingga menjadi PR dan tugas DP3A untuk gencar menyosialisasikan tindakan mencegah pernikahan dini.
Salah satunya dengan mengajak anak melenial melakukan lomba video kreatif menggunakan aplikasi TikTok.
Baca juga: Mudik Gratis di Sulteng Ditunda, Dishub: Menunggu Kebijakan Gubernur Soal Edaran Menhub
Baca juga: Bolehkah Salat Malam atau Tahajud saat Bulan Ramadhan Dilakukan setelah Makan Sahur? Ini Kata Ustaz
Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa dan Niat Puasa Ramadhan, Lengkap Pakai Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Kepala DP3A Sulteng Ihsan Basir mengatakan, sebagai leading sektor dalam perlindungan anak berupaya menekan meningkatnya angka pernikahan usia dini.
Salah satunya dengan menyelenggarakan lomba TikTok sebagai bentuk sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini yang melibatkan anak SMP dan SMA di Kota Palu.
"Nanti ada pengumuman hasil lomba tiktok untuk anak SMP dan SMA dengan tema pencegahan pernikahan usia dini," ucap Ihsan Basir
Ia juga mengharapkan, dengan penyelenggaraan hari karti semoga menjadi moment kesetaraan jender yang lebih baik dan emansipasi perempuan dalam segala kegiatan serta tidak adanya kekerasan pada perempuan dan anak lagi kedepannya.
"Untuk memperingati hari kartini dan emansipasi perempuan dan kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan pada anak," terangnya. (*)