Sekjen MUI: Utamakan Salat Idul Fitri di Rumah, Lakukan Silaturahmi Virtual

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja.

Tangkapan layar YouTube BNPB Indonesia
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau untuk melakukan salat Idulfitri di rumah saja bersama keluarga saat konferensi pers BNPB, Jumat (23/4/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja.

Hal itu ia tegaskan terutama untuk kawasan-kawasan yang masih berada di zona merah.

"Utamakan Salat Id di rumah bersama keluarga, terutama wilayah zona merah," ujarnya dalam konferensi pers terkait peniadaan mudik yang disiarkan live di YouTube BNPB Indonesia, Jumat (23/4/2021).

Sementara itu untuk kawasan yang berada di zona hijau juga harus tetap berhati-hati.

Beberapa pihak terkait akan bekerja sama guna menciptakan kenyamanan dan keamanan umat Islam dalam beribadah serta masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Zona hijau juga harus waspada. Tentunya para pemangku kebijakan juga akan bekerjasa untuk menciptakan keamanan serta kenyamanan," sambungnya.

ILUSTRASI - Suasana Salat Idul Fitri di lantai 15 Kantor BNPB, Minggu (24/5/2020).
ILUSTRASI - Suasana Salat Idul Fitri di lantai 15 Kantor BNPB, Minggu (24/5/2020). (egy massadiah via Tribunnews.com)

Baca juga: 135 Warga India Masuk RI dengan KITAS, Satgas: Mudik Tidak Boleh, Tapi Ada WNA yang Difasilitasi

Baca juga: Aturan Baru Satgas Covid-19, Larangan Mudik 2021: Wajib Bawa Hasil Rapid Test 1x24 Jam

Tokoh Muhammadiyah kelahiran 1963 itu juga mengatakan, masyarakat lebih baik menggelar silaturahmi secara virtual daripada berkunjung ke lain kota.

"Dengan segala risiko penularan yang rendah, biaya murah bisa melakukan silaturahmi secara virtual," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Amirsyah mengungkapkan jika larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah merupakan langkah tepat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menanggapi peraturan tersebut, MUI dan beberapa ormas Islam akan melakukan tiga hal penting kepada masyarakat, yaitu literasi, sosialisasi dan edukasi.

Hal itu dilakukannya agar masyarakat semakin paham dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini.

"MUI dan Ormas akan melakukan 3 hal utama untuk masyarakat, yaitu literasi, sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya prokes agar bisa nyaman dan aman," tandas Amirsyah.

Baginya, menjaga kedisiplinan selama ramadhan akan berbuah manis bagi kasus Covid-19 yang selama libur panjang terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, 11 Mobil Travel Palu-Morowali Kehilangan Pendapatan

Baca juga: Pemerintah Ketatkan Aturan Perjalanan Mudik Lebaran, Mulai 22 April 2021, Ini Penjelasannya

Baca juga: Aturan Larangan Mudik Diperpanjang: Mulai 22 April - 24 Mei 2021

Ia berharap, masyarakat Indonesia bisa mematuhi dan memahami situasi yang ada saat ini.

Menurut mantan Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini, lonjakan luar biasa kasus Covid-19 di India bisa dijadikan pembelajaran bagi Indonesia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved