Munarman Ditangkap Densus

Pengacara Sebut Munarman Tak Dukung Cara Teror: Itu Hanya Memperburuk Citra Islam

Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

handover
Mantan juru bicara FPI, Munarman 

TRIBUNPALU.COM - Mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

"(Penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan ikut baiat di Medan," demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan tidak menuturkan lebih lanjut mengenai kapan waktu baiat itu dilakukan oleh Munarman. Dia hanya memastikan, kini Munarman telah dibawa langsung ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di kediamannya siang tadi.

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum: Tuduhan Masih Prematur, Bisa Jadi Ini Fitnah

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Beredar Kabar Akan Dibawa ke Polda Metro Jaya

“Sekarang yang bersangkutan dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” lanjutnya.

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya justru menolak aksi teror sebagai bentuk jihad.

“Dia tidak mendukung cara-cara teror, itu hanya memperburuk citra Islam sendiri,” ucap Yanuar.

Sementara itu, Yanuar juga mengatakan akan segera melakukan pendampingan dan pengajuan praperadilan seiring dengan telah ditangkapnya Munarman.

“Kita akan melakukan pendampingan sebagaimana kewajiban kuasa hukum dan ajukan praperadilan secepatnya,” tambahnya.

Baca juga: Usai Ciduk Munarman, Polisi Meluncur ke Petamburan Lakukan Penggeledahan

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD yang Terafiliasi dengan ISIS

Sebelumnya pada awal bulan April 2021 ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu sempat menyoroti aksi teror yang kerap dikaitkan dengan ormas FPI. 

Menurut Munarman, selain FPI sudah dibubarkan alias almarhum, pengkaitan tersebut dilakukan oleh pihak penguasa yang memiliki sumber daya untuk melakukan permainan mind control demi mengendalikan alam pikiran rakyat.

"FPI itu, secara entitas keormasan, sudah dibubarkan. Sudah almarhum. Ada kekuatan-kekuatan tertentu yang menginginkan opini publik mengarah kepada FPI sebagai kelompok pelaku (teror)," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Selasa (6/4/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Ditangkap Densus 88 terkait Baiat ISIS, Pengacara Klaim Munarman Tak Sepakat Aksi Teror

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved