Larangan Mudik Lebaran
Polda Sulteng Imbau Warga Lebaran Virtual di Perantauan
Kepolisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan imbauan larangan mudik lebaran Idulfitri 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan imbauan Larangan mudik lebaran Idulfitri 2021.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng kepada wartawan di Aula Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Selasa (27/4/2021).
Dia meminta masyarakat mengikuti lebaran secara virtual bersama keluarga di kampung halaman maupun di perantauan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Sulawesi Tengah tidak mudik, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," ujar Kombes Pol Didik Supranoto.
"Untuk melakukan silaturahmi bersama sanak keluarga di kampung halaman bisa secara virtual," katanya menambahkan.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda menyebutkan, angkutan logistik tetap diperbolehkan melintas semasa larangan mudik lebaran.
"Jadi selama Operasi Keselamatan Tinombala itu, ada tiga imbauan yang disampaikan ke masyarakat. Selain imbauan berlalulintas, dan protokol kesehatan Covid-19, kami juga selalu mengimbau agar masyarakat tidak mudik lebaran tahun ini," jelasnya.(*)