Sulteng Hari Ini

Isu Pembubaran DPR Menguat, Praktisi Hukum di Palu Sebut Puncak Kemarahan Rakyat

Mahasiswa dan masyarakat mengekspresikan kekecewaan melalui aksi demonstrasi, di Kota Palu beberapa waktu lalu. 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Isu pembubaran lembaga legislatif DPR RI belakangan menjadi topik hangat di masyarakat Indonesia.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Isu pembubaran lembaga legislatif DPR RI belakangan menjadi topik hangat di masyarakat Indonesia. 

Gelombang ketidakpuasan ini juga dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah.

Mahasiswa dan masyarakat mengekspresikan kekecewaan melalui aksi demonstrasi, di Kota Palu beberapa waktu lalu. 

Mereka menuntut pembubaran DPR, penghapusan gaji dan tunjangan dewan, hingga percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Sorotan publik semakin keras karena dinilai tidak sebanding dengan fasilitas mewah yang diterima anggota DPR di tengah krisis ekonomi. 

Baca juga: Rektor Untad Beri Waktu Bayar UKT Hingga 4 September 2025

Lonjakan harga pangan, terutama beras, kian mempertegas ketidakpercayaan terhadap lembaga legislatif.

Isu ini juga menuai respons dari praktisi hukum di Kota Palu

Para advokat dari Scripta Diantara Law Office yang baru meresmikan kantor di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Jumat (29/8/2025) malam, menyatakan pandangannya.

Vebry Tri Hariadi, menilai munculnya tagline Bubarkan DPR adalah puncak kemarahan rakyat terhadap buruknya pengelolaan negara. 

Ia mengaku baru kembali dari Jakarta bersama rekan-rekan advokat untuk mengajukan aduan ke beberapa lembaga, termasuk Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Ombudsman, dan DPR RI.

Baca juga: BAKTI KOMDIGI RI Dukung Pembangunan BTS di Sigi untuk Atasi Blank Spot

“Kami sangat kecewa dengan DPR. Administrasi berbelit, pelayanan buruk, bahkan kami katakan langsung, bubarkan saja DPR. Beberapa hari kemudian, muncul tagline itu di masyarakat,” ujar Vebry.

Ia juga menyoroti akar masalah politik di Indonesia yang menurutnya berada di partai politik. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved