Sigi Hari Ini

Kejinya Pria di Sigi Sulteng Rudupaksa Nenek 70 Tahun, Usai Ditiduri Korban Ditinggal di Kebun

Kejinya pria di Sigi, Sulawesi Tengah tega memperkosa nenek 70 tahun. Pria berinisial AR (50) dan korban merupakan warga Desa Kabobona, Sigi.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tersangka pemerkosaan nenek 70 tahun di Sigi, Sulawesi Tengah 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejinya pria di Sigi, Sulawesi Tengah dikabarkan tega memperkosa nenek 70 tahun.

Pria berinisial AR (50) dan korban merupakan warga Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Kapolsek Dolo Iptu Jimmy Tobing mengatakan, perbuatan asusila itu dilakukan pelaku saat korban sedang di kebun.

"Saat itu korban sedang membakar sampah kemudian memetik buah coklat (kakao, red)," ujar Iptu Jimmy, Kamis (29/4/2021) siang.

"Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung menutup kepala korban dengan sarung," tambahnya.

Baca juga: Aksi Keji Ibu Muda Bunuh Bocah 4 Tahun, Tak Peduli Tangisan Korban di Dalam Karung

Baca juga: Misteri Babi Ngepet di Depok, Polisi Bongkar Kejadian Sebenarnya: Didalangi Seorang Tokoh Masyarkat

Baca juga: Niat Zakat Fitrah, Beserta Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Baznas.go.id

Korban sempat melawan, sehingga sarung terlepas.

Namun pelaku kembali menutup kepala korban dengan menggunakan baju warna putih.

"Setelah menutup kepala korban pelaku kemudian merebahkan korban ke tanah, dan membuka celana korban, sambil mencekik lalu memperkosanya," kata Iptu Jimmy.

Kapolsek menerangkan, setelah melakukan perbuatanya pelaku kemudian meninggalkan korban di kebun milik korban. 

"Setelah itu, korban juga pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada anak dan keluarga," ujarnya. 

Mendengar informasi itu, sontak anak korban sangat tidak terima dengan kejadian tersebut.

Dan akhirnya melaporkan kejadian menimpa ibunya ke Polisi. 

Baca juga: KKB Tak Diberi Ampun Lagi, 400 Prajurit TNI Berjuluk Pasukan Setan Dikirim ke Papua

Baca juga: Emak-emak Tak Kapok Jualan Miras di Bulan Ramadhan, Polisi Turun Tangan, 96 Botol Disita

"Dari laporan tersebut anggota Polsek Dolo langsung melakukan olah TKP," ujar Iptu Jimmy.

"Sedangkan korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan Visum Et Repertum guna proses penyidikannya," tambahnya.

Tidak butuh waktu lama Polisi berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Dolo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ," tutup iptu jimmy Tobing. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved