Rumah Impian 2021
2 Warganya Dapat Rumah Gratis, Pemkab Sigi Apresiasi Program Rumah Impian REI Sulteng
Andi Aco P dalam sambutannya berterima kasih sebesar-besarnya kepada DPD REI yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi Andi Aco P mengapresiasi terlaksananya program Rumah Impian 2021 dari Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Tengah.
Program Rumah Impian 2021 berlokasi dua tempat.
Perumahan Griya Tadulako Permai 4, Jl Konsulidasi, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dan BTN Jingle Mpanau, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Andi Aco P dalam sambutannya berterima kasih sebesar-besarnya kepada DPD REI yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Sigi.
Pemberian rumah gratis tersebut secara tidak langsung telah meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sigi.
"Atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sigi, mengucapkan terima kasih kepad DPD REI Sulteng yang telah memberikan bantuan rumah kepad masyarakat kurang mampu yang berada di Kabupaten Sigi," ucap Andi Aco P, Jumat (30/4/2021) sore.
Baca juga: Berbagi di Bulan Ramadan, REI Sulteng Berikan 2 Unit Rumah untuk Keluarga Kurang Mampu
Baca juga: Penerima UMKM Tapi Belum Juga Cair di 2021? Cek Alasannya di Cek Eform.bri.co.id, Ini Caranya
Dia menjelaskan, seharusnya setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak untuk keluarganya sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-undang 1945.
Karena selain sebagai tempat tinggal, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat dan martabat mutu kehidupan dan penghidupan.
"Sebagaimana yang telah diamanatkan Pasal 28 A amandem Undang-undang Dasar 1945 bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat oleh karena itu setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," jelas Andi Aco P.
Menurut Andi Aco P, masih banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan rumah layak huni.
Hal tersebut terjadi antara lain masih kurangnya daya beli masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan akan rumahnya.
Pemerintah Kabupaten Sigi sangat berterima kasih dengan bantuan dua unit rumah tersebut kepada warganya.
"Kepada DPD REI Sulteng sekali lagi terima kasih karena sudah memberikan satu unit rumah yang nyaman, dan bantuan rumah ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan dasar hidup khusunya penyediaan tempat tinggal yang layak huni," ucap Andi Aco P
Andi Aco P juga berharap, agar DPD REI konsisten memberikan bantuan rumah gratis kepada masyarakat kurang mampu agar kesehatan masyarakat dapat lebih terjamin.
"Saya berharap agar seluruh anggota REI Sulteng selalu menjaga semangat menciptakan rumah layak huni bagi masyarakat karena dengan memiliki rumah dapat nilai tambah bagi kehidupan masyarakat tidak mampu menjadi lebih sejatrah," tuturnya.(*)