Munarman Terduga Teroris
Tim Kuasa Hukum Protes Cara Penangkapan Munarman: Ini Jelas Rendahkan Hak dan Martabat
Tim kuasa hukum Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar memprotes soal cara penangkapan pada kliennya itu.
TRIBUNPALU.COM - Tim kuasa hukum Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar memprotes soal cara penangkapan pada kliennya itu.
Munarman ditangkap tim densus 88 di kediamannya, Selasa (27/4/2021) lalu di Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.
Aziz menilai cara penangkapan terhadap Munarman telah merendahkan hak dan martabat.
"Dengan cara diseret-seret, kemudian ada makian, kemudian ada sampai menggunakan alas kaki pun tidak boleh, ditutup matanya."
"Ini jelas merendahkan hak dan martabat seseorang," ucapnya, dikutip dari tayangan Medcom.id, Minggu (2/5/2021).
Menurutnya, proses penangkapan itu bertentangan dengan UU yang ada.
Kata Aziz, cara penangkapan seharusnya wajib menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ada banyak (prinsip HAM) antara lain dignity, yaitu tidak boleh merendahkan martabat seseorang," katanya.
Baca juga: Peringati Hardiknas, Angka Putus Sekolah dan Pembelajaran Era Pandemi Jadi Fokus Pemerintah
Baca juga: Kapolres Tolitoli: Lebih Baik Menahan Rasa Rindu daripada Menahan Sakit Karena Covid-19
Namun, prinsip-prinsip itu menurutanya, tak diterapkan aparat penegak hukum saat membekuk Munarman.
"Ini jelas bertentangan dengan penegakan hukum itu sendiri. Kita sangat sesalkan," ucap Aziz.
Aziz menyebut, Munarman bukan lah tersangka dari sebuah kasus korupsi.
Sehingga seharusnya, prinsip penangkapan yang benar dilakukan oleh aparat.
"Ini adalah anak bangsa. Ini bukan koruptor, yang maling triliunan uang rakyat. Ini bukan separatis, ini bukan bandar narkoba," ujarnya.
Menurut Aziz, cara penangkapan Munarman itu jangan sampai menimbulkan 'blunder' di tengah masyarakat.
Artinya ini harus diperhatikan jangan sampai menjadi blunder
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/tim-kuasa-hukum-munarman.jpg)