Trending Topic

Ini Sosok Perempuan yang Diduga Kirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Yogyakarta

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pela

Editor: Imam Saputro
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.

Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.

Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.

Kantongi Ciri Pelaku

Polisi bergerak cepat untuk segera mengungkap kasus sate misterius dan beracun, yang menewaskan Naba Faiz Prasetyo, bocah 8 tahun, anak dari Bandiman, pengemudi ojek online (Ojol) di Bantul.

Hingga saat ini, sekira lima orang saksi telah diperiksa.

Polisi pun mengklaim telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.

Hal itu berdasar keterangan saksi-saksi, penerima paket, hingga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang dikumpulkan pihak kepolisian.

Meski demikian, polisi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebab, ada dugaan pelaku lebih dari satu orang.

"Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku. Tapi mungkin (pelakunya) bisa lebih dari satu orang," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved