Banggai Hari Ini
Kepala KUPP Luwuk Ancam Cabut SIUPAL Perusahaan Angkutan Laut yang Langgar Larangan Mudik
KUPP Luwuk mengancam akan mencabut Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) bila melanggar aturan larangan mudik idulfitri 2021.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk, Sulaman Langge mengancam akan mencabut Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) bila melanggar aturan larangan mudik idulfitri 2021.
Larangan tersebut berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Selain itu, pihaknya juga tidak akan mengeluarkan izin berlayar kepada armada yang nekat mengangkut pemudik.
"Sanksinya adalah pencabutan SIUPAL," tegas Suleman saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Senin (3/5/2021).
Suleman menyatakan, pihaknya akan memperketat pelabuhan yang melayani pelayaran antar provinsi, seperti pelabuhan di Pagimana rute Provinsi Gorontalo dan pelabuhan di Luwuk yang melayani rute Maluku Utara.
Baca juga: Mohon Bersabar, Pencairan THR ASN Banggai Rp 33 Miliar Menunggu Peraturan Bupati
Baca juga: Dana Rp 80 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Rumah Tangga Wali Kota Palu dan Wakilnya
Baca juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Wanita Pengirim Sate Beracun yang Menewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul
Untuk pelayaran lintas provinsi tetap diizinkan untuk armada yang msngangkut logistik, kalaupun mengangkut penumpang hanya diizinkan yang non-mudik.
Penumpang non-mudik itu lanjut Suleman, seperti ASN, TNI-Polri yang menjalankan tugas Negara, ibu hamil, orang sakit, dan orang yang berduka.
"Tapi harus disertai izin. Kalau ASN dan TNI-Polri izinnya dari pejabat setingkat eselon 2. Kalau masyarakat harus izin keluar masuk dari pemerintah desa atau kelurahan," tuturnya.
Untuk tanggal 6 sampai 17 Mei nanti, pemudik dari Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan tetap diizinkan dengan memperketat protokol kesehatan Covid-19.
"Sedangkan mudik keluar daerah dari tiga kabupaten itu tetap dilarang," kata Suleman. (*)