Trending Topic

Terungkap! Ternyata Ini Motif Wanita Pengirim Sate Beracun yang Menewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul

Namun sang polisi tak mau menerima makanan tersebut karena tak merasa memesan sate, lalu sate tersebut diberikan kepada driver ojek yang membawanya.

Editor: Imam Saputro
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

TRIBUNPALU.COM - Polisi mengungkap motif pembunuhan salah sasaran di Bantul, Yogyakarta,.

Seorang bocah NFP (10 tahun) di Sewon, Bantul meninggal setelah memakan sate.

Sate beracun tadinya ditujukan untuk seorang anggota polisi di Polresta Yogyakarta.

Namun sang polisi tak mau menerima makanan tersebut karena tak merasa memesan sate, lalu sate tersebut diberikan kepada driver ojek yang membawanya.

Oleh sang driver sate tersebut dimakan bareng keluarga dan menyebabkan anaknya, NFP, meninggal dunia.

Kasus tersebut adalah salah sasaran, setelah diketahui target sebenarnya dari pelaku adalah seorang anggota polisi senior di Polresta Yogyakarta.

Namun nahas, yang menjadi korban adalah NFP (10), anak driver ojek online yang menerima order untuk mengirimkan paket sate beracun dari pelaku.

NFP meninggal dunia setelah menyantap sate yang diketahui mengandung racun sianida tersebut.

Jajaran Polres Bantul akhirnya berhasil meringkus pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal perempuan tersebut adalah NA (25).

Warga asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini telah ditahan di Polres Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.

Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved