Palu Hari Ini
Lurah Birobuli Selatan Palu Minta Pelaku Usaha Taati Waktu Buang Sampah
Pelaku usaha di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah, diminta bertanggung jawab dan berperan aktif menjaga kebersihan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pelaku usaha di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah, diminta bertanggung jawab dan berperan aktif menjaga Kebersihan.
"Pelaku usaha harus membersihkan sampah dan memotong rumput di area tempat usaha. Kami juga mengimbau mereka membuang sampahnya di TPS terdekat mulai pukul 18.00 Wita-06.00 Wita," ujar Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba, Senin (3/5/2021).
Bersama Satgas K5 Birobuli Selatan, Hisyam terus mensosialisasikan Program Palu Adipura dan Perwali Kota Palu Nomor 9/2021 tentang Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Ada Penggalian Drainase, Macet Sepanjang 1 Km di Jl I Gusti Ngurah Rai Palu
Baca juga: 3 Tahun Merantau di Kalimantan, Ibu Asal Parigi Rindu Anak dan Mudik Lebih Awal
Sosialisasi hari ini ditujukan kepada pelaku usaha di beberapa titik di sepanjang Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Pada kesempatan itu, Hisyam juga mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Tujuannya, agar pelaku usaha di wilayahnya bisa tetap produktif dan membuat rasa aman konsumen di tengah pandemi Covid-19.
"Kami selalu ingatkan mereka soal protokol kesehatan 4 M. Alhamdulillah kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar serta mendapat respon positif dari pelaku usaha," ucap Hisyam.(*)