KKB Papua

Polri Imbau Tak Perlu Khawatir, OPM: Tak Hanya Anggota Militer, Kami Akan Musnahkan Pendatang

OPM melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) melayangkan ancaman akan memusnahkan para pendatang di Papua.

handover/tribunmanado
Anggota KKB Papua 

"Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Ia menyampaikan, pihaknya memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat di tanah Papua.

"TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di tanah Papua," ucapnya.

Strategi Mathius D Fakhiri Bongkar Jaringan KKB Papua

Begini strategi Polda Papua membongkar seluruh jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua

Salah satunya dengan menangkap anggota KKB dalam keadaan hidup. 

Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'Kapolda Papua Ingin Tangkap KKB Hidup-hidup: Kalau Melawan, Kita Lumpuhkan'

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengetahui jaringannya.

"Tentu kita berusaha menangkap mereka hidup untuk mengetahui jaringannya, tetapi kalau mereka melawan kita akan lumpuhkan," kata Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (2/5/2021).

Kapolda menegaskan, aparat keamanan telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan KKB.

"Tidak boleh lagi orang melakukan aksi kekerasan bersenjata yang membuat orang trauma sehingga penindakan hukum dengan tegas dan terukur kita lakukan," ujarnya.

"Setelah kejadian di Beoga kita ada turunkan tim di sana untuk melakukan pemulihan dan penegakan hukum, kita menggeser juga kekuatan untuk menyekat di Ilaga. Semua penguatan kita di dua titik itu untuk melakukan penindakan kepada mereka (KKB)" kata Fakhiri.

Mathius pun memastikan, penanganan terhadap KKB belum berubah, meski pemerintah melabeli kelompok itu sebagai teroris.

Dia menegaskan, aparat keamanan sebisa mungkin mengedepankan pendekatan kesejahteraan sebelum melakukan penindakan hukum.

"Kita tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Tentunya sebagai Kapolda dalam menyikapi keputusan pemerintah tentu kita laksanakan, tetapi tetap berpedoman terhadap apa yang sudah kita lakukan karena disitu penegakan hukum telah dilaksanakan," ujarnya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved