Buruh Tuntut THR

THR Buruh Pelabuhan Rakyat Luwuk Banggai Diduga Digelapkan Oknum Koperasi TKBM

Menurut beberapa buruh dalam aksi itu, terdapat dana simpanan buruh di Koperasi TKBM senilai Rp 239 juta.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Buruh berunjuk rasa di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Sabtu (8/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ratusan juta dana THR buruh Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga digelapkan oknum pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Dugaan itu menyulut emosi buruh hingga membakar ban bekas di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Sabtu (8/5/2021) pagi.

Menurut beberapa buruh dalam aksi itu, terdapat dana simpanan buruh di Koperasi TKBM senilai Rp 239 juta.

Dana itu adalah murni dari hasil simpanan buruh untuk lebaran tahun ini.

"Dana Rp 239 juta untuk bayar THR buruh 119 orang," kata buruh yang turut berunjuk rasa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tuntut THR, Buruh Bakar Ban di Pelabuhan Rakyat Luwuk

Baca juga: Efek Larangan Mudik, Jasa Raharja Sulteng Catat Penurunan Korban Kecelakaan

Pendemo emosi karena dana yang semestinya dicairkan pekan ini tak kunjung ada, ditambah lagi tak satupun perwakilan koperasi TKBM yang hadir.

Oknum pengurus berinisial A yang diduga menggelapkan dana tersebut berjanji akan membayar THR buruh setelah rumahnya terjual.

"Kami tunggu sampai jam 3 sore ini. Katanya dia mau jual rumahnya," ujar buruh.

Hingga saat ini, pengurus Koperasi TKBM belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved