Banggai Hari Ini
Dana THR Diduga Digelapkan, Buruh Minta Pengurus TKBM Teluk Lalong Luwuk Bertanggung Jawab
Buruh pelabuhan meminta pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana THR.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Buruh pelabuhan meminta pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana THR sebesar Rp 239 juta.
"Mereka tidak bisa cuek, harus bertanggung jawab karena ada Badan Pengawas dan Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong. Selama ini mereka tidak awasi, hanya dibiarkan begitu saja," ujar seorang buruh kepada TribunPalu.com, Minggu (9/5/2021) siang.
Dia mengungkapkan, dana ratusan juta tersebut dihasilkan dari potongan 10 persen dari hasil bongkar muat pelabuhan Luwuk setiap harinya.
Uang itu disetor kepada seorang oknum berinisial AG, yang menjabat sebagai Ketua Regu Kerja (KRK).
"Sudah 11 bulan lamanya kami setor. Uang itu nantinya akan dibagikan menjelang lebaran seperti ini. Tapi sampai sekarang belum juga direalisasi," tuturnya.
Baca juga: Besok, Dinas Perdagangan Banggai Buka Pasar Murah di Jl Ir Soekarno Luwuk
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bagikan ke Teman dan Keluarga
Baca juga: Oknum Buruh Pelabuhan di Banggai Diduga jadi Kurir Narkoba, 100 Gram Sabu Disita Polisi
Pengurus dan Badan Pengawas diyakini mengetahui uang itu belum disetor ke kas koperasi, tetapi sengaja dibiarkan.
Selain itu, penanggung jawab operasional pelabuhan juga harus bertanggung jawab karena dia mengetahui semua berapa penyetoran anggota dan sudah sampai di mana uang tersebut.
"Jangan saling menyalahkan setelah sudah kejadian begini," kata dia.
Dia menambahkan, pendapatan buruh setelah aktivitas bongkar muat setiap harinya bisa mencapai Rp10 juta.
Kadang lebih karena ada tambahan kapal dari Taliabu, Maluku Utara yang membawa hasil bumi seperti cengkih dan kopra.
"Setelah pemotongan 10 persen, lalu bagi ke mandor dua bagian, sisanya untuk buruh yang kerja hari itu," tuturnya.
Baca juga: Hari Ketiga Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan di Perbatasan Banggai Putar Balik
Baca juga: Hari Ketiga Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan di Perbatasan Banggai Putar Balik
Terpisah, mantan Sekretaris TKBM Teluk Lalong Luwuk, Rudi Harun Sulaiman, tidak mau berkomentar banyak saat dimintai keterangannya terkait pengalaman mengurus koperasi buruh tersebut.
Meski begitu, dia mengindikasikan ada konspirasi terhadap dugaan penggelapan dana tersebut.
"No coment kalau itu karena pengurusnya bukan lagi kita. Cuma kalau asumsi pasti konspirasi karena kalau hanya sendirian tidak mungkinlah," tutur Rudi.