Banggai Hari Ini

Dana THR Diduga Digelapkan, Buruh Minta Pengurus TKBM Teluk Lalong Luwuk Bertanggung Jawab

Buruh pelabuhan meminta pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana THR.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Buruh pelabuhan meminta pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana THR sebesar Rp 239 juta. 

Sebslumnya, puluhan buruh TKBM Teluk Lalong menuntut pembayaran THR.

Tuntutan itu diluapkan dengan membakar ban bekas sembari menutup pintu keluar Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/5/2021) pagi.

Jumlah penerima THR untuk buruh pelabuhan Rakyat Luwuk sebanyak 116 orang, dan per orang menerima sekitar Rp 2 juta. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved