Sulteng Hari Ini

Kisah Wabup Poso Semasa Kuliah di FISIP Untad: Sempat Mabuk Gara-gara Skripsi Ditolak

Wakil Bupati Poso M Yasin Mangun ungkap masa tersulit saat menjalani kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Unt

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wakil Bupati Poso M Yasin Mangun 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Bupati Poso M Yasin Mangun ungkap masa tersulit saat menjalani kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad).

Dalam acara Dies Natalis FISIP Untad ke-58, Sabtu (8/5/2021) secara virtual, Yasin menceritakan banyak menghadapi kesulitan ketika mengerjakan skripsi.

Saat itu, dirinya hendak melakukan penelitian seputar gerakan mahasiswa di Kota Palu pada masa transisi dari orde baru menuju reformasi.

Kata Yasin, awalnya ia tidak menemui kendala dalam pengerjaan skripsinya, termasuk saat berkonsultasi dengan dosen pembimbing.

Hingga masalah besar pun terjadi saat Yasin hendak ujian skripsi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin 10 Mei 2021: Aries Cobalah Inisiatif, Libra Jangan Didominasi Pasangan

Baca juga: TP-PKK Kota Palu Bagi Takjil Sambil Edukasi Prokes, Ketua: Mulai 8-9 Mei 2021 di Lokasi Berbeda

Baca juga: Satgas Nemangkawi Olah TKP Pascakontak Tembak KKB dan TNI-Polri di Dusun Kimak, Tak Ada Tersisa

Ia mengatakan, saat itu terjadi perubahan sistem politik nasional secara drastis, seiring dengan kelahiran Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai partai berhaluan kiri.

Yasin pun tak memungkiri banyak menggunakan teori-teori politik kiri di dalam skripsinya.

Di sisi lain, kata dia, PRD kala itu diwarnai tudingan sebagai jelmaan partai komunis baru setelah Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hal ini kemudian sontak menuai kecaman dari dosen-dosen pembimbing Yasin karena ia dinilai sebagai antek-antek komunis.

"Stigma pada PRD sebagai partai Komunis ini berdampak pada penyelesaian tugas akhir. Semua dosen penguji tiba-tiba menolak skripsi saya karena mereka menganggap saya ini komunis," kata Yasin.

"Sehingga terdapat dua pilihan kala itu, menunda ujian atau yudisium nilai C. Akhirnya semua berkesimpulan pada pilihan kedua, saya diluluskan dengan nilai C," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Masjid Alkhairaat Palu Gelar Salat Qiyamaul Lail dan Sahur Bersama

Baca juga: Toleransi Jelang Idulfitri 2021, Mahasiswa asal Papua Berbagi Makanan Buka Puasa di Kota Palu

Menurutnya, hal itu merupakan instruksi langung dari pemerintah pusat kepada Universitas Tadulako karena dirinya dianggap telah merugikan kampus.

Terpaksa, Yasin harus menerima keputusan itu walaupun ia berpeluang lulus dengan predikat cumlaude dengan nilai IPK di atas 3,5.

Karena itu juga, dirinya harus mengubur mimpi untuk menjadi tenaga pendidik (dosen) di FISIP Untad.

"Kejadian itu menjadi pukulan berat dalam hidup saya. Selama empat hari saya tidak pulang ke rumah, bahkan sempat mabuk dan masih mengenakan pakaian ujian kemeja putih dan jas. Tapi saya berjanji akan kembali ke FISIP setelah sukses," ucap Yasin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved