Babak Baru Kasus Debt Collector Bentak Tentara, Ketua Mata Elang Turun Tangan Datangi Kodam Jaya
Ketua Organisasi Mata Elang bakal turun tangan minta maaf ke Kodam Jaya terkait insiden tersebut, Senin (10/5/2021) siang.
TRIBUNPALU.COM - Insiden debt collector membentak anggota TNI di jalan raya memasuki babak baru.
Ketua Organisasi Mata Elang bakal turun tangan datangi Kodam Jaya untuk minta maaf terkait insiden tersebut, Senin (10/5/2021) siang.
Saat ini 11 debt collector memaksa merampas mobil saat anggota TNI mengantarkan warga sakit sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.
Debt collector ini diamankan pihak Polres Metro Jakarta Utara karena telah mengadang dan ingin merampas mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit di Jakarta Utara pada Kamis (6/5/2021).
Hal ini bermula ketika Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan sedang dikerumuni oleh 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.
Baca juga: Lagi, Gadis Cantik Dibakar Hidup-hidup, Berawal dari Pertengkaran dengan Pacar
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Jawa, Indonesia & Inggris, Cocok untuk Status Sosmed
Baca juga: Info Lowongan Kerja BUMN Perum Jasa Tirta I di Bulan Mei untuk Lulusan D4 hingga S1, Cek Syaratnya
Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil.
Lantas Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerumuni kelompok penagih utang tersebut.
Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi yang kurang bagus tersebut.
Namun demikian, Serda Nurhadi yang terpanggil untuk membantu warga sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut nunggak selama 8 bulan.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak melihat kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
Kesalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502 / Jakut.
Hingga kemudian, anggota debt collector itu diciduk pihak berwajib pada pukul 15.00 WIB, Minggu (9/5).
"Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah melaporkan 11 orang yang terkait dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan ancaman kekerasan dan percobaan perampokan dengan kekerasan," imbuh Nasriadi.
sejumlah debt collector mengerubungi dan memaksa mengambil alih mobil warga yang dikemudikan Babinsa Serda Nurhadi (tengah) di depan Gerbang Tol Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) lalu.